Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, hendak dipecat dari kesatuan.

yang gamblang, semua proses hukum hendak tetap berlanjut. sanksi yang jelas mau diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tidak hormat dari kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah terhadap antara dalam pekanbaru, selasa.

hermansyah menungkapkan, banyak sederat persyaratan dan persoalan dan mendorong betul anggota polri tersebut mesti dipecat dengan tidak hormat.

salah satunya adalah menggarap pelanggaran hukum berat. tergolong dan dilakukan dengan pelaku oknum polair pelalawan itu, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berupaya merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, selama jumat (26/4). pada aksinya, tersangka dan sempat menyandera betul petugas polisi, briptu dedi yang berjaga pada kantor bri tersebut.

namun aksi pelaku bisa digagalkan setelah aiptu maryono, asli anggota polisi yang lain dan tanpa diketahui tinggal tak jauh dari kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan selama rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang pada beberapa titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya setelah kendaraan yang dikendarai pelaku beranjak dari jalur.

saat ini pelaku masih di pemeliharaan dalam properti sakit bhayangkara polda riau di pekanbaru. sesudah sembuh, dengan demikian proses hukum mau tetap berlanjut, kata akbp hermansyah.