Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menyatakan pengunduran diri dijadikan bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 terhadap panitia seleksi yang diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) saya telah menyatakan surat pengunduran diri saya dibuat bakal calon rektor (bcr) ui, katanya di siaran persnya, rabu.

ia menungkapkan saat pengunduran diri, dirinya sudah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat itu ditembuskan kepada ketua juga sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui dan wakil rektor, ketua senat akademik universitas juga ketua dewan guru sulit universitas ui serta sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu karena 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui begitu berlalu dihentikan tidak ada kejelasan kapan akan dimulai sehingga tidak banyak kepastian.

Lainnya: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing - Obat Pelangsing Badan

kedua, proses pemilihan rektor ui saat ini manakala menghasilkan rektor definitif mau rentan agar dipermasalahkan mengingat ketika ini kehadiran mwa ui tengah dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.

selain itu, ujarnya ui tengah menyesuaikan diri dengan uu no 12 tahun 2012 perihal studi tinggi makanya berpengaruh pada proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.

ini penting mengingat ketika ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang dilaksanakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), ujarnya.

dikatakannya, banyak kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon supaya perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya merasa tidak ingin maksimal jika aku terpilih untuk rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.

ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum telah tidak keliru, katanya pada siaran pers itu.