hanya empat pilihan obat dari sekitar 20 ribu-30 ribu produk obat-obatan yang beredar pada warga, sudah mendapat sertifikat halal dari majelis ulama indonesia (mui).
minimnya obat dan bersertifikat halal selama indonesia timbulkan oleh pemahaman kiranya obat adalah suatu barang dan darurat, oleh karenanya mungkin dikonsumsi meskipun tidak gamblang status kehalalannya, kata direktur lembaga pengkajian pangan obat-obatan juga kosmetika (lppom) mui lukmanul hakim pada siaran pers mui di jakarta, senin.
pandangan itu, berdasarkan dia, keliru karena agar membuat hukum kedaruratan, penggunaan obat harus dengan alasan yang kuat, contohnya, pasien akan meninggal dunia bila tidak mengkonsumsi obat tersebut atau tidak ada obat lain dan dapat menggantikan.
empat obat dan sudah bersertifikat halal tersebut antara lain vaksin meningitis dan kapsul cacing, sedangkan obat-obatan yang lain dari 206 perusahaan obat di indonesia belum mengajukan diri supaya disertifikasi, ujarnya.
Informasi Lainnya:
- Melangsingkan Badan Dengan Cara Alami
- Alami melangsingkan badan
- Alami melangsingkan badan
- Alami melangsingkan badan
selain empat koleksi obat, 13 bidang suplemen dan 17 bidang jamu, menurut dia, juga sudah memperoleh sertifikat halal.
minimnya obat-obatan halal, juga timbulkan 90 persen bahan obat-obatan kita diimpor dari luar, kebanyakan daripada china serta india, sementara kita pada indonesia cuma meracik saja daripada unsur-unsur yang diimpor. jadi kita tidak tahu-menahu halal tidaknya unsur-unsur obat-obatan tersebut, katanya.