Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas dalam wilayah setempat seringkali melanggar ketentuan merek operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta yang akan membuang sampah ke tpa bantargebang tak bisa dalam luar jam operasional, yaitu pukul 21.00 sampai 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, di bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya produk operasional tersebut, kata dia, sebab lalu lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, sehingga bau sampah dan dibawa truk tak mengganggu pengendara lain juga dan penduduk.

namunkenyataannya, kata dia, truk sampah banyak dan melintas siang hari serta mempunyai tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran juga menyangkut rute yang dilalui. banyak armada sampah keluar daripada pintu tol jatiasih kemarin meneruskan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, setiap bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 sampai 25 truk sampah yang melanggar ajaran dalam sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk tersebut langsung kami pulangkan ke jakarta, serta baru boleh melintas di produk operasional yang disepakati, ujarnya.